Keputusan Bersama Menteri Pendididikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19)

1 thought on “SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran TA.2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *