Revisi Juknis Pendirian Madrasah Swasta

Share: TwitterFacebookPinterestLinkedin

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2401 Tahun 2016 tentang Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1385 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pendirian Madrasah yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat

2 thoughts on “Revisi Juknis Pendirian Madrasah Swasta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *