SKB 3 Menteri tentang Penggunaan Seragam dan Atribut Sekolah

Share: TwitterFacebookPinterestLinkedin

Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama Tahun 2021 tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *