Peraturan Menteri Agama RI Nomor 66 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah

Pustaka Digital Pendidikan Islam
Bidang Pendidikan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur