Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7201 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 6243 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru Pegawai Negeri Sipil pada Madrasah