1 thought on “SE Ditjen Pendis Tentang Penilai dan Atasan Penilai pada Penilaian Prestasi Kerja PNS Madrasah

  1. Penilaian kinerja sesuai regulasi yang berlaku, untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan dlm memenuhi tupoksi agar dapat berkualitas dalam hasil kinerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *