Peraturan Menteri Agama RI Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah

Pustaka Digital Pendidikan Islam
Bidang Pendidikan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur