10 thoughts on “Juknis Sarpras Madrasah melalui SBSN Tahun 2021

  1. Bisakah kami, yang menyelenggarakan pendidikan TPA, mendapatkan bantuan sarana penunjang pendidikan, seperti AlQuran terjemah, Juzz amma, dan sebagainya? Secara penyelenggaraan pendidikan yang kami jalankan belum bisa berafiliasi dengan Kemenag,karena satu dan lain hal.

    1. terkait bantuan dimaksud, untuk saaat ini belum ada pengalokasiannya. Pemberian bantuan oleh kemenag juga hanya diperuntukkan bagi lembaga yang terdaftar di bawah naungan kementerian agama

  2. bisakah kami menyelenggarakan tahfidz Al Qur’an.mendapat bantuan sarana penunjang tahfidz Al qur’an.seperti Al Qur’an khusus tahfidz.dan lain lain

    1. Penyelenggaraan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an terlebih dahulu mengajukan izin operasional dulu pada Kementerian Agama Setempat. Setelah memiliki izin, jika terdapat bantuan yang diprogramkan oleh Kemenag, maka lembaga bisa mengajukan proposal permohonan ke Kankemenag setempat. terima kasih

    1. silahkan dilihat Time Schedule pada Juknis dan Aplikasinya, untuk informasi lebih lengkap

    1. Untuk saat ini, bantuan sarpras untuk madrasah swasta belum ada informasi lebih lanjut dari Kemenag RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *